Indonesia Ajak Negara Asia-Afrika Berinvestasi



KONTAN.CO.ID - Pemerintah Indonesia mengajak negara Asia-Afrika untuk berinvestasi di Indonesia paska terpuruknya perekonomian akibat pandemi Covid-19. Untuk mewujudkannya, Indonesia berkomitmen menciptakan lingkungan yang kondusif, salah satunya melalui pembuatan regulasi guna mendukung kemudahan berusaha di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Cahyo R. Muzhar pada side event The 61st AALCO Annual Session yang bertajuk Investing in Indonesia: Strengthening the Legal Regime and Infrastructure to Support the Business Environment, and to Ensure Legal Certainty in The Settlement of Disputes.

“Dalam memberikan kemudahan berusaha, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menciptakan regulasi yang sejalan dengan kebutuhan para pelaku usaha. Indonesia telah melakukan perubahan pada 3.000 peraturan regional yang berkaitan dengan investasi di tahun 2019 untuk memangkas birokrasi,” kata Cahyo di Bali Nusa Dua Convention Center.


Selain itu pemerintah juga akan memberikan pendampingan finansial, program pelatihan, dan kebutuhan lain yang dibutuhkan para pelaku usaha. Sejak tahun 2018, Indonesia juga telah menerapkan electronically integrated business licence, yang menyederhanakan lisensi bisnis melalui sistem Online Single Submission (OSS). Upaya lainnya adalah dengan memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang dinilai menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia.

“Indonesia memiliki pengaruh besar dalam perekonomian Asia, dimana Indonesia menjadi negara dengan perekonomian terbesar di Asia Tenggara,” kata Cahyo, Selasa (17/10/2023) siang dalam bisnis forum Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO). Cahyo memandang bahwa investasi memegang peranan penting bagi perekonomian dunia. Tidak hanya dalam membangun ekonomi, investasi juga dapat menentukan keberlanjutan bisnis.

Menurutnya, negara Asia-Afrika memiliki peran besar dalam perekonomian dunia. Dirinya menambahkan bahwa Asia-Afrika mampu mencapai angka GDP fantastis di tahun 2023 yaitu sebesar US$54 triliun. Angka ini dinilai cukup besar karena mewakili 42 persen GDP dunia.

Menyambung hal ini, Kemenkumham juga mendukung kemudahan berusaha dengan melakukan transformasi layanan yang dapat diakses secara online. Transformasi ini dapat memberikan transparansi bagi pengguna layanan sehingga dapat menjamin keamanan.

“Selain memberikan kemudahan bisnis, Indonesia juga menjamin keamanan dan akan memastikan bahwa entitas bisnis kita tidak akan digunakan untuk transaksi yang ilegal seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme,” kata Cahyo.

Bisnis forum yang menjadi bagian dari side event The 61st AALCO Annual Session digelar untuk mempromosikan kerja sama bisnis di antara negara Asia-Afrika, yang juga dibahas dalam main agenda The 61st AALCO Annual Session yaitu Trade and Investment.

“Tujuannya adalah agar negara Asia-Afrika dapat dilibatkan di semua forum internasional dan mempunyai peran signifikan dalam pengambilan keputusan di tingkat internasional yang selama ini didominasi negara barat,” pungkasnya.

Tentang AALCO

Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO), sebelumnya bernama Asian Legal Consultative Committee (ALCC), dibentuk pada tanggal 15 November 1956. Organisasi ini merupakan hasil nyata Konferensi Asia – Afrika Bandung 1955. Tujuh negara Asia, yaitu Burma (sekarang Myanmar), Ceylon (sekarang Sri Lanka), India, Irak, Jepang, dan Republik Persatuan Arab (sekarang Republik Arab Mesir dan Republik Arab Suriah) adalah negara-negara pendiri AALCO.

Pada bulan April 1958, untuk mengakomodir kepesertaan negara-negara di benua Afrika nama Asian Legal Consultative Committee diubah menjadi Asian-African Legal Consultative Committee (AALCC). Pada 40th Annual Session yang diadakan di Kantor Pusat AALCC di New Delhi pada tahun 2001, nama organisasi ini kembali diubah menjadi Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO).

Pada awalnya, AALCO didirikan sebagai Komite Tidak Tetap dengan masa jabatan lima tahun. Masa jabatan lima tahun tersebut kemudian diperpanjang sebanyak empat kali hingga tahun 1981, pada Sesi di Kolombo, diputuskan AALCO sebagai Organisasi yang permanen.

Baca Juga: Menarik Investor, Harus Memutus Rantai Birokrasi yang Panjang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti