KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia akan mengajukan gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) minggu depan. Gugatan tersebut ditujukan untuk rencana pemberlakuan kebijakan Renewable Energi Directive (RED) II oleh Uni Eropa (EU). Kebijakan tersebut dinilai mendiskriminasi minyak sawit. "Kita akan memasukkan gugatan kebijakan EU RED II minggu depan," ujar Direktur Pengamanan Perdagangan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Pradnyawati saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (8/12). Baca Juga: 4 Bank besar Australia butuh US$ 8,5 miliar guna penuhi aturan modal di Selandia Baru
Indonesia ajukan gugatan RED II ke WTO minggu depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia akan mengajukan gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) minggu depan. Gugatan tersebut ditujukan untuk rencana pemberlakuan kebijakan Renewable Energi Directive (RED) II oleh Uni Eropa (EU). Kebijakan tersebut dinilai mendiskriminasi minyak sawit. "Kita akan memasukkan gugatan kebijakan EU RED II minggu depan," ujar Direktur Pengamanan Perdagangan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Pradnyawati saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (8/12). Baca Juga: 4 Bank besar Australia butuh US$ 8,5 miliar guna penuhi aturan modal di Selandia Baru