JAKARTA. Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan mengajukan Mutual Recognition Arrangements (MRA) bagi tenaga kerja terampil ke nagara-negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Setelah MRA Indonesia untuk regional standar ASEAN ( Association of South East Asia Nations) disetujui, kini Kemenaker mengajukan draft standarisasi pekerja terampil pada negara-negara anggota OKI. Kepala Biro Kerjasama Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri mengatakan, MRA Indonesia telah disepakati pada hari ini (10/4). "MRA telah disetujui, artinya mereka (negara OKI) setuju akan standarisasi kualifikasi tenaga kerja migran," kata perempuan yang karib disapa Putri ini saat Pertemuan Komite Pengarah ke-2 Konferensi Tingkat Menteri Tenaga Kerja Organisasi Kerjasama Islam, Senin (10/4).
Indonesia ajukan standarisasi pekerja terampil
JAKARTA. Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan mengajukan Mutual Recognition Arrangements (MRA) bagi tenaga kerja terampil ke nagara-negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Setelah MRA Indonesia untuk regional standar ASEAN ( Association of South East Asia Nations) disetujui, kini Kemenaker mengajukan draft standarisasi pekerja terampil pada negara-negara anggota OKI. Kepala Biro Kerjasama Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri mengatakan, MRA Indonesia telah disepakati pada hari ini (10/4). "MRA telah disetujui, artinya mereka (negara OKI) setuju akan standarisasi kualifikasi tenaga kerja migran," kata perempuan yang karib disapa Putri ini saat Pertemuan Komite Pengarah ke-2 Konferensi Tingkat Menteri Tenaga Kerja Organisasi Kerjasama Islam, Senin (10/4).