Indonesia akan cetak lagi utang baru Rp 990,1 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menerbitkan utang baru senilai Rp 990,1 triliun untuk menutupi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Sebagai gambaran, defisit anggaran tahun ini yang diprediksikan mencapai Rp 1.028,5 triliun atau setara 6,27% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Berdasarkan draf Kajian Kementerian Keuangan (Kemkeu) berjudul Skema Pemulihan Ekonomi Nasional yang diperoleh KONTAN, total utang baru itu akan dipenuhi dari penerbitan Surat Utang Negara (SUN) untuk kebutuhan anggaran periode Juni-Desember 2020. Sebelumnya, sampai dengan 20 Mei 2020, pemerintah sudah merilis SUN senilai Rp 420,8 triliun.

Sebagai gambaran, tahun ini pemerintah mengejar  pembiayaan utang sekitar Rp 1.633,6 triliun. Nilai itu dipenuhi dari penarikan pinjaman maupun penerbitan SUN (lihat tabel).


Nah, hitung punya hitung, pemerintah masih perlu merilis SUN lagi senilai sekitar Rp 990,1 triliun. Nilai itu akan dipenuhi melalui lelang di pasar domestik, private placement, dan SUN skema khusus sesuai perjanjian pemerintah dengan Bank Indonesia (BI).

Direktur Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemkeu Luky Alfirman tak menampik adanya rencana penerbitan SUN di sisa tahun ini. Dia menegaskan, total utang baru itu termasuk pembiayaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Namun dia belum memastikan porsi SUN yang dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan program pemulihan ekonomi.

Sebelumnya Kemkeu menyiapkan total anggaran program PEN sebesar Rp 641,17 triliun. Kebutuhan ini di antaranya akan dipenuhi melalui anggaran belanja negara Rp 427 triliun dan Rp 133,51 triliun dari pembiayaan.

Rasio utang naikr \

Luky menegaskan yang jelas akan ada skema SBN khusus untuk pembiayaan program PEN yang akan diatur dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) antara pemerintah dan BI. "Saat ini skema ini masih terus didiskusikan secara intensif dan jika sudah disepakati pasti akan kami umumkan," kata Luky kepada KONTAN, Rabu (27/5).

Dasar hukum aturan PEN ada di Pasal 21 Peraturan Pemerintah (PP) No 23/2020. Ini adalah payung hukum program pemulihan dan penyelamatan ekonomi nasional akibat pandemi virus korona.

Sebagai implikasi atas penambahan utang jumbo itu, rasio utang terhadap PDB (debt to GDP ratio) pun melejit. Kajian Kemkeu, rasio utang pemerintah akan naik dari 30,2% pada tahun 2019 menjadi 37,6% terhadap PDB tahun ini akibat tambahan utang baru ini. Bahkan tahun 2023, rasio  utang bisa mencapai 38,3% dari PDB.

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai, pilihan menerbitkan SUN lebih rasional ketimbang utang dari luar negeri, baik bilateral maupun multilateral. Sebab utang luar negeri cenderung lebih mahal.

Apalagi, kapasitas dari kreditur multilateral juga cenderung terbatas. Sebab banyak negara di dunia yang terkena efek negatif Covid-19 dan mengajukan utang kepada kreditur multilateral tersebut.   Dus, Josua memperkirakan sumber pendanaan utama dari defisit APBN pada tahun ini diperkirakan masih berupa penerbitan SUN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Fahriyadi .