KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani kerjasama untuk membuka peluang ekspor listrik ke Singapura. Rencana ini menjadi bagian dari nota kesepahaman yang diteken Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dan Second Minister for Trade and Industry Singapura, Tan See Leng, di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (8/9). Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengungkapkan, kerjasama ini menindaklanjuti hasil pertemuan Asean Meeting di Bali sebelumnya. Kerjasama ini pun diharapkan dapat meningkatkan interkoneksi kelistrikan di Asean.
Baca Juga: Begini Strategi Emiten Kabel Low Tuck Kwong, Voksel (VOKS) Raih Penjualan Rp 3 Tr "Sekarang lebih spesifik terkait dengan kerja sama perdagangan listrik lintas batas," jelas Dadan ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (8/9). Dadan melanjutkan, nantinya kerjasama ini akan berlangsung selama lima tahun dan berpeluang diperpanjang lagi selama lima tahun. Adapun, sejumlah poin yang disepakati dalam MOU ini meliputi empat poin utama.
Pertama, pengembangan proyek energi rendah karbon komersial, termasuk interkoneksi untuk perdagangan listrik lintas batas antara Indonesia dan Singapura, sebagaimana disetujui oleh pemerintah Indonesia dan Singapura.
Kedua, pertukaran informasi tentang kebijakan dan persetujuan peraturan dan kerangka kerja untuk memungkinkan proyek perdagangan listrik lintas batas komersial.
Baca Juga: Moncer, Simak Kinerja Operasional Bukit Asam (PTBA) di di Semester I-2023 Ketiga, pengembangan proyek perdagangan tenaga listrik lintas batas, termasuk kredit karbon sesuai dengan peraturan perundang-undangan masing-masing.
Keempat, bidang kerja sama lain yang akan diputuskan bersama oleh Para Pihak. Dadan menambahkan, bahwa MoU terkait energi ini melengkapi MoU sebelumnya yang telah diteken antara Kementerian ESDM RI dengan Ministry of Trade and Industry (MTI) Singapura pada 21 Januari 2022 lalu. Dimana area kerja sama tersebut mencakup Pengembangan teknologi energi rendah karbon (solar PV, hydrogen, dan CCS/CCUS); Pengembangan jaringan listrik regional, interkoneksi lintas-batas, dan perdagangan energi; Fasilitasi pembiayaan proyek energi; dan Pengembangan sumber daya manusia terkait.
Baca Juga: Indonesia Akan Ekspor Listrik ke Singapura, Solar Karya Intip Peluang Bisnis Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu mengatakan untuk eksekusi dari nota kesepahaman terkait interkoneksi listrik tersebut masih menunggu permintaan dari Singapura, untuk kemudian dikonsolidasikan dengan PT. PLN (Persero). "Jadi nanti PLN di depan nanti untuk pengelolaan transmisinya, supaya tidak ruwet jadi harus terkonsolidasi," imbuhnya. Nantinya, Pemerintah Singapura bakal menyampaikan penawaran secara formal soal detail kerjasama ini. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli