KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah sempat protes, Indonesia memilih bakal mematuhi kebijakan kemasan rokok yang berlaku di Australia. Negeri Kangguru mewajibkan penggunaan kemasan netral alias polos untuk produk tembakau. "Para eksportir kita akan mematuhi ketentuan Australia," ujar Sondang Anggraini, Direktur Perundingan Multilateral Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemdag) kepada KONTAN, Ahad (19/8). Menurut Sondang, Indonesia merupakan pihak ketiga dalam banding atas putusan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Badan ini menolak gugatan Pemerintah Honduras dan Republik Dominika atas kebijakan Australia terkait kemasan netral untuk produk tembakau.
Indonesia akan patuhi kemasan rokok di Australia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah sempat protes, Indonesia memilih bakal mematuhi kebijakan kemasan rokok yang berlaku di Australia. Negeri Kangguru mewajibkan penggunaan kemasan netral alias polos untuk produk tembakau. "Para eksportir kita akan mematuhi ketentuan Australia," ujar Sondang Anggraini, Direktur Perundingan Multilateral Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemdag) kepada KONTAN, Ahad (19/8). Menurut Sondang, Indonesia merupakan pihak ketiga dalam banding atas putusan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Badan ini menolak gugatan Pemerintah Honduras dan Republik Dominika atas kebijakan Australia terkait kemasan netral untuk produk tembakau.