JAKARTA. Pemerintah sudah mencapai kata sepakat untuk meratifikasi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) untuk menekan dampak negatif produk tembakau kepada masyarakat. Pemerintah sudah menyiapkan peraturan presiden (Perpres) soal ratifikasi tersebut. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra), Agung Laksono menyatakan, Perpres itu akan terbit pada pengujung tahun ini. Kini, instansi pemerintah seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perdagangan, masih menyiapkan beleid itu. Menurut Agung FCTC yang akan diratifikasi ini hanya sebagai pedoman umumnya saja. Untuk pedoman teknisnya akan diatur lagi dengan peraturan ditingkat kementerian masing-masing.
Indonesia akan ratifikasi pengendalian tembakau
JAKARTA. Pemerintah sudah mencapai kata sepakat untuk meratifikasi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) untuk menekan dampak negatif produk tembakau kepada masyarakat. Pemerintah sudah menyiapkan peraturan presiden (Perpres) soal ratifikasi tersebut. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra), Agung Laksono menyatakan, Perpres itu akan terbit pada pengujung tahun ini. Kini, instansi pemerintah seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perdagangan, masih menyiapkan beleid itu. Menurut Agung FCTC yang akan diratifikasi ini hanya sebagai pedoman umumnya saja. Untuk pedoman teknisnya akan diatur lagi dengan peraturan ditingkat kementerian masing-masing.