Indonesia akan menjadi negara kepulauan pertama yang terapkan TTS



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia secara resmi akan menerapkan Bagan Pemisah Alur Laut atau Traffic Separation Schme (TSS) di Alur Laut Kepulauan, yakni di Selat Sunda dan Selat Lombok, mulai 1 Juli 2020 mendatang.

Penerapan TSS ini berlaku setelah hak itu ditetapkan oleh International Maritime Organization (IMO) pada Juni 2019 lalu. Indonesia akan menjadi negara kepulauan pertama yang memiliki TSS.

"Indonesia siap melayani masyarakat maritim dunia saat implementasi TSS Selat Sunda dan Selat Lombok mulai 1 Juli 2020," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo dalam siaran pers, Kamis (18/6).

Baca Juga: Kapasitas penumpang naik jadi 70%, Kemenhub minta operator bus tak naikkan tarif

Sebelumnya Indonesia bersama Malaysia dan Singapura memiliki TSS di Selat Malaka dan Selat Singapura. Namun TSS di Selat Malaka dan Selat Singapura tersebut berbeda pengaturannya mengingat dimiliki oleh 3 negara.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut  melakukan sejumlah persiapan menuju pemberlakuan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok. Mulai dari aspek kenavigasian juga dalam hal penegakan hukum.

Baca Juga: KAI tolak berangkatkan 1.709 penumpang karena persyaratan tidak Lengkap

Dalam waktu dekat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan menggelar Latihan Patroli Penegakan Hukum di Bidang Keselamatan Berlalu Lintas di TSS Selat Sunda dan Selat Lombok. Salah satu kegiatan yang akan dilakukan yaitu kegiatan Table Top exercise.

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk merancang komunikasi dan pergerakan Kapal Negara dan Latihan Patroli Penegakan Hukum di Bidang Keselamatan Berlalu Lintas dengan Kapal Patroli KPLP.

Editor: Noverius Laoli