JAKARTA. Pada pekan lalu, Indonesia baru saja menandatangani Bilateral Competent Authority Agreement (BCAA) dengan Hong Kong. Dengan kerjasama ini, Indonesia bisa mendapatkan informasi keuangan Wajib Pajak Indonesia yang memiliki rekening keuangan di Hong Kong. Nah, pada pekan depan, Indonesia akan meneken perjanjian yang sama dengan Swiss. “Dirjen Pajak sudah menandatangani BCAA dengan Hong Kong. Kemudian Swiss minggu depan, lalu Macau akan menyusul. Next, kita akan lakukan dengan Singapura,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di kantornya, Senin (19/6) malam.
Indonesia akan tukar informasi pajak dengan Swiss
JAKARTA. Pada pekan lalu, Indonesia baru saja menandatangani Bilateral Competent Authority Agreement (BCAA) dengan Hong Kong. Dengan kerjasama ini, Indonesia bisa mendapatkan informasi keuangan Wajib Pajak Indonesia yang memiliki rekening keuangan di Hong Kong. Nah, pada pekan depan, Indonesia akan meneken perjanjian yang sama dengan Swiss. “Dirjen Pajak sudah menandatangani BCAA dengan Hong Kong. Kemudian Swiss minggu depan, lalu Macau akan menyusul. Next, kita akan lakukan dengan Singapura,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di kantornya, Senin (19/6) malam.