KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan Indonesia Anti Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan telah menerima 42.257 laporan sejak awal beroperasi hingga 9 Februari 2025. Secara rinci, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, jumlah rekening terkait penipuan yang dilaporkan sebanyak 70.390. Baca Juga: OJK Resmikan Indonesia Anti Scam Center (IASC) dan SIPELAKU
Indonesia Anti Scam Centre Terima 42.257 Laporan hingga 9 Februari 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan Indonesia Anti Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan telah menerima 42.257 laporan sejak awal beroperasi hingga 9 Februari 2025. Secara rinci, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, jumlah rekening terkait penipuan yang dilaporkan sebanyak 70.390. Baca Juga: OJK Resmikan Indonesia Anti Scam Center (IASC) dan SIPELAKU