KONTAN.CO.ID - Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Wakil Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan Australia, Richard Donald, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan (Defence Cooperation Agreement/DCA) pada hari Kamis (29/8) di Akademi Militer Magelang. DCA baru ini merupakan kelanjutan dari Perjanjian Lombok yang ditandatangani pada 13 November 2006. Perjanjian Lombok meliputi kerjasama bidang pertahanan, penegakan hukum, kontra terorisme, intelijen, keamanan maritim, keselamatan pembangunan dan keamanan pencegahan senjata pemusnah massal.
Indonesia-Australia Resmikan Perjanian Kerja Sama Pertahanan Baru, Intip Isinya
KONTAN.CO.ID - Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Wakil Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan Australia, Richard Donald, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan (Defence Cooperation Agreement/DCA) pada hari Kamis (29/8) di Akademi Militer Magelang. DCA baru ini merupakan kelanjutan dari Perjanjian Lombok yang ditandatangani pada 13 November 2006. Perjanjian Lombok meliputi kerjasama bidang pertahanan, penegakan hukum, kontra terorisme, intelijen, keamanan maritim, keselamatan pembangunan dan keamanan pencegahan senjata pemusnah massal.