KONTAN.CO.ID - JAKARTA, Pemerintah Indonesia akan mengajukan pembentukan panel Badan Penyelesaian Sengketa (DSB) kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Langkah tersebut akan diambil melihat hasil konsultasi yang akan dilakukan oleh Indonesia dengan Uni Eropa (EU) terkait penolakan terhadap impor minyak kelapa sawit. Kedua negara akan melakukan konsultasi pada Rabu (19/2) mendatang. "Jika kesepakatan penyelesaian sengketa gagal tercapai, Indonesia dapat meminta WTO untuk membentuk panel," ujar Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Minggu (16/2).
Indonesia bakal ajukan panel di WTO terkait sengketa impor kelapa saawit dengan UE
KONTAN.CO.ID - JAKARTA, Pemerintah Indonesia akan mengajukan pembentukan panel Badan Penyelesaian Sengketa (DSB) kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Langkah tersebut akan diambil melihat hasil konsultasi yang akan dilakukan oleh Indonesia dengan Uni Eropa (EU) terkait penolakan terhadap impor minyak kelapa sawit. Kedua negara akan melakukan konsultasi pada Rabu (19/2) mendatang. "Jika kesepakatan penyelesaian sengketa gagal tercapai, Indonesia dapat meminta WTO untuk membentuk panel," ujar Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Minggu (16/2).