JAKARTA. Pemanfaatan sumber daya air di Indonesia belum optimal. Padahal Indonesia memiliki potensi sumber daya air sebesar 3.900 miliar meter kubik per tahun atau terbesar ke 5 di dunia. Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Mujiadi menuturkan, Indonesia baru mengandalkan sekitar 17,7% dari seluruh potensi sumber daya air tersebut. "Hanya 23,3% dari debit air andalan (17,7%) tersebut yang telah digunakan, dan sisanya sebesar 75% masih dibuang mengalir ke laut," tuturnya, Senin (24/11). Menurutnya pemerintah selama ini kerap menghadapi banyak kendala dalam tata kelola sumber daya air di Indonesia. Salah satunya adalah konflik kepentingan ruang antara manusia dan air. Selain itu ada pula tantangan dalam pengelolaan sumber daya air yang belum terintegrasi secara baik akibat ego sektoral yang kuat dan terfragmentasi, serta hanya berorientasi pada ekonomi sesaat. Banyaknya lahan sawah yang diubah menjadi lahan perumahan atau untuk peruntukan yang lain juga menjadi kendala pemerintah selama ini.
Indonesia baru manfaatkan 17,7% sumber daya air
JAKARTA. Pemanfaatan sumber daya air di Indonesia belum optimal. Padahal Indonesia memiliki potensi sumber daya air sebesar 3.900 miliar meter kubik per tahun atau terbesar ke 5 di dunia. Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Mujiadi menuturkan, Indonesia baru mengandalkan sekitar 17,7% dari seluruh potensi sumber daya air tersebut. "Hanya 23,3% dari debit air andalan (17,7%) tersebut yang telah digunakan, dan sisanya sebesar 75% masih dibuang mengalir ke laut," tuturnya, Senin (24/11). Menurutnya pemerintah selama ini kerap menghadapi banyak kendala dalam tata kelola sumber daya air di Indonesia. Salah satunya adalah konflik kepentingan ruang antara manusia dan air. Selain itu ada pula tantangan dalam pengelolaan sumber daya air yang belum terintegrasi secara baik akibat ego sektoral yang kuat dan terfragmentasi, serta hanya berorientasi pada ekonomi sesaat. Banyaknya lahan sawah yang diubah menjadi lahan perumahan atau untuk peruntukan yang lain juga menjadi kendala pemerintah selama ini.