JAKARTA. Menteri Kelautan dan dan Perikanan, Sharif Cicip Sutardjo menegaskan, Indonesia berhasil lolos dari tuduhan pemberian subsidi udang yang dilayangkan Amerika Serikat (AS). Kepastian ini diperoleh setelah Pemerintah AS melalui US Department of Commerce (US-DOC) mengeluarkan final determination. Dalam keputusan tersebut, pemerintah AS menyatakan bahwa tidak terdapat indikasi subsidi terhadap ekspor udang Indonesia. "Tentu ini hasil yang membahagiakan kita," kata Sharif kepada KONTAN di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rabu (13/8). Sharif menambahkan, KKP telah berupaya maksimal untuk memberikan penjelasan kepada US-DOC bahwa pemerintah Indonesia tidak pernah memberikan subsidi kepada nelayan maupun pembudidaya perikanan. "Saya jelaskan langsung di Washington kepada Under Secretary Commerce for International Trade US-DOC, Fransisco Sanchez," imbuh Wakil Ketua Umum DPP Golkar tersebut. Sepanjang 3-21 Juni 2013, lanjut dia, US-DOC melakukan verifikasi lapangan ke Jakarta, Lampung, dan Jawa Timur. Selama melakukan verifikasi tersebut, KKP selalu mendampingi US-DOC secara terus menerus. "Supaya mereka tidak salah mengambil sasaran verifikasi," jelas Sharif. Menurut Sharif, hasil verifikasi itu cukup membanggakan. Dari 7 negara yang dituduh, hanya Indonesia dan Thailand yang berhasil lolos. Dengan demikian, ekspor udang Indonesia ke AS tetap tidak akan dikenakan bea masuk.
Indonesia bebas dari tuduhan dumping udang di AS
JAKARTA. Menteri Kelautan dan dan Perikanan, Sharif Cicip Sutardjo menegaskan, Indonesia berhasil lolos dari tuduhan pemberian subsidi udang yang dilayangkan Amerika Serikat (AS). Kepastian ini diperoleh setelah Pemerintah AS melalui US Department of Commerce (US-DOC) mengeluarkan final determination. Dalam keputusan tersebut, pemerintah AS menyatakan bahwa tidak terdapat indikasi subsidi terhadap ekspor udang Indonesia. "Tentu ini hasil yang membahagiakan kita," kata Sharif kepada KONTAN di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rabu (13/8). Sharif menambahkan, KKP telah berupaya maksimal untuk memberikan penjelasan kepada US-DOC bahwa pemerintah Indonesia tidak pernah memberikan subsidi kepada nelayan maupun pembudidaya perikanan. "Saya jelaskan langsung di Washington kepada Under Secretary Commerce for International Trade US-DOC, Fransisco Sanchez," imbuh Wakil Ketua Umum DPP Golkar tersebut. Sepanjang 3-21 Juni 2013, lanjut dia, US-DOC melakukan verifikasi lapangan ke Jakarta, Lampung, dan Jawa Timur. Selama melakukan verifikasi tersebut, KKP selalu mendampingi US-DOC secara terus menerus. "Supaya mereka tidak salah mengambil sasaran verifikasi," jelas Sharif. Menurut Sharif, hasil verifikasi itu cukup membanggakan. Dari 7 negara yang dituduh, hanya Indonesia dan Thailand yang berhasil lolos. Dengan demikian, ekspor udang Indonesia ke AS tetap tidak akan dikenakan bea masuk.