JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memutuskan agar Indonesia membekukan sementara (temporary suspend) keanggotaan di Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC). Keputusan Jonan tersebut diambil dalam sidang ke-171 OPEC di Wina, Austria, Rabu (30/11). Keputusan pembekuan keanggotaan OPEC menyusul hasil sidang yang meminta Indonesia untuk memotong sekitar 5% dari produksi minyak nasional atau sekitar 37 ribu barel per hari. Adapun OPEC memutuskan untuk memotong produksi minyak mentah negara-negara anggotanya sebesar 1,2 juta barel per hari, di luar kondensat. Jonan menilai, pemangkasan produksi 37 ribu barel per hari terlalu besar. Hal tersebut mengacu pada target penurunan produksi minyak dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017.
Indonesia bekukan kembali keanggotaan OPEC
JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memutuskan agar Indonesia membekukan sementara (temporary suspend) keanggotaan di Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC). Keputusan Jonan tersebut diambil dalam sidang ke-171 OPEC di Wina, Austria, Rabu (30/11). Keputusan pembekuan keanggotaan OPEC menyusul hasil sidang yang meminta Indonesia untuk memotong sekitar 5% dari produksi minyak nasional atau sekitar 37 ribu barel per hari. Adapun OPEC memutuskan untuk memotong produksi minyak mentah negara-negara anggotanya sebesar 1,2 juta barel per hari, di luar kondensat. Jonan menilai, pemangkasan produksi 37 ribu barel per hari terlalu besar. Hal tersebut mengacu pada target penurunan produksi minyak dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017.