JAKARTA. Wacana penerapan pajak khusus yang dikenakan pada sektor keuangan menjadi salah satu tema penting yang dibicarakan di Forum G20. Dalam forum tersebut, beberapa negara besar seperti Amerika Serikat, Jerman, dan Perancis memutuskan untuk menerapkan pajak khusus tersebut. Namun Indonesia, tampaknya cenderung tidak akan menerapkan aturan tersebut. Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah mengungkapkan, pangkal dari ide tersebut adalah adanya keinginan agar laku moral hazzard di lembaga keuangan bisa dikurangi. Termasuk lembaga keuangan yang melintas batas negara alias Systematically Important Financial Institution (SIFI). Dalam kasus yang terjadi di Amerika Serikat maupun di Eropa, pemerintah di negara yang bersangkutan harus menggunakan anggaran negara untuk membantu kegagalan SIFI tersebut. Padahal, anggaran negara berasal dari pajak yang ditarik dari masyarakat. Ini artinya, masyarakat yang harus menanggung kesalahan dari SIFI.
Indonesia Belum Akan Terapkan Pajak Khusus Sektor Keuangan
JAKARTA. Wacana penerapan pajak khusus yang dikenakan pada sektor keuangan menjadi salah satu tema penting yang dibicarakan di Forum G20. Dalam forum tersebut, beberapa negara besar seperti Amerika Serikat, Jerman, dan Perancis memutuskan untuk menerapkan pajak khusus tersebut. Namun Indonesia, tampaknya cenderung tidak akan menerapkan aturan tersebut. Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah mengungkapkan, pangkal dari ide tersebut adalah adanya keinginan agar laku moral hazzard di lembaga keuangan bisa dikurangi. Termasuk lembaga keuangan yang melintas batas negara alias Systematically Important Financial Institution (SIFI). Dalam kasus yang terjadi di Amerika Serikat maupun di Eropa, pemerintah di negara yang bersangkutan harus menggunakan anggaran negara untuk membantu kegagalan SIFI tersebut. Padahal, anggaran negara berasal dari pajak yang ditarik dari masyarakat. Ini artinya, masyarakat yang harus menanggung kesalahan dari SIFI.