KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia belum memperbolehkan penggunaan vaksin Pfizer untuk anak berusia di bawah 12 tahun. Hal tersebut mengacu pada izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) yang diterbitkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pernyataan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito itu merespons hasil uji klinis fase II/III oleh Pfizer-BioNTech yang menunjukkan vaksin Pfizer aman bagi anak usia 5-11 tahun. "Sejauh ini Pemerintah Indonesia masih mengacu pada EUA vaksin Pfizer yang dikeluarkan oleh Badan POM sejak tanggal 15 Juli," kata Wiku, dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/9/2021).
Indonesia belum izinkan vaksin Pfizer untuk anak usia di bawah 12 tahun, mengapa?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia belum memperbolehkan penggunaan vaksin Pfizer untuk anak berusia di bawah 12 tahun. Hal tersebut mengacu pada izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) yang diterbitkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pernyataan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito itu merespons hasil uji klinis fase II/III oleh Pfizer-BioNTech yang menunjukkan vaksin Pfizer aman bagi anak usia 5-11 tahun. "Sejauh ini Pemerintah Indonesia masih mengacu pada EUA vaksin Pfizer yang dikeluarkan oleh Badan POM sejak tanggal 15 Juli," kata Wiku, dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/9/2021).