KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Negara-negara anggota ASEAN kembali melakukan rangkaian pertemuan ketiga Pejabat Ekonomi Senior ke-52 Asean (Senior Economic Officials Internal/SEOM 3/52) pada 2-4 Agustus 2021 secara virtual. Pertemuan tersebut untuk membahas penyelesaian prioritas ekonomi ASEAN 2021, khususnya dalam mempercepat pemulihan ekonomi. “Indonesia bersama negara anggota ASEAN lainnya mendukung penuh persiapan implementasi deliverables pilar ekonomi di bawah keketuaan Brunei Darusalam, serta mendorong prioritas tahunan badan sektoral di bawah koordinasi Similiar Expression Of Modal (SEOM) untuk membantu pemulihan ekonomi di kawasan ASEAN,” jelas Direktur Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono dalam rilis, Senin, (9/8). Sementara itu, Direktur Perundingan ASEAN Dina Kurniasari mengungkapkan, dalam SEOM juga dibahas pelaksanaan kesepakatan ASEAN Agreement on E-Commerce. Untuk mendukung hal tersebut, Indonesia harus menyelesaikan ratifikasi ASEAN Agreement on E-Commerce sesegera mungkin.
Indonesia belum menyelesaikan proses ratifikasi ASEAN agreement on e-commerce
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Negara-negara anggota ASEAN kembali melakukan rangkaian pertemuan ketiga Pejabat Ekonomi Senior ke-52 Asean (Senior Economic Officials Internal/SEOM 3/52) pada 2-4 Agustus 2021 secara virtual. Pertemuan tersebut untuk membahas penyelesaian prioritas ekonomi ASEAN 2021, khususnya dalam mempercepat pemulihan ekonomi. “Indonesia bersama negara anggota ASEAN lainnya mendukung penuh persiapan implementasi deliverables pilar ekonomi di bawah keketuaan Brunei Darusalam, serta mendorong prioritas tahunan badan sektoral di bawah koordinasi Similiar Expression Of Modal (SEOM) untuk membantu pemulihan ekonomi di kawasan ASEAN,” jelas Direktur Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono dalam rilis, Senin, (9/8). Sementara itu, Direktur Perundingan ASEAN Dina Kurniasari mengungkapkan, dalam SEOM juga dibahas pelaksanaan kesepakatan ASEAN Agreement on E-Commerce. Untuk mendukung hal tersebut, Indonesia harus menyelesaikan ratifikasi ASEAN Agreement on E-Commerce sesegera mungkin.