KOPENHAGEN. Indonesia menegaskan sikap bahwa Konferensi PBB untuk Tata Laksana Perubahan Iklim (UNFCCC) di Kopenhagen harus menghasilkan dua keputusan dari dua proses. Pertama, kepastian komitmen yang mengikat (legally binding commitment) dari Protokol Kyoto yang mewajibkan negara maju memangkas emisi mereka. Kedua, menghasilkan komitmen pendanaan bagi negara-negara maju untuk program adaptasi, mitigasi, dan transfer teknologi perubahan iklim bagi negara-negara berkembang. Juru Bicara Delegasi Indonesia Tri Tharyat menjelaskan, Protokol Kyoto sebagai kesepakatan unilateral yang memerintahkan 37 negara maju memangkas emisi 5% pada 2012 dibanding 1990 harus tetap berlanjut. "Sebab, protokol itu habis masa berlakunya 2012 nanti. Harus ada amandemen ataupun kesepakatan yang mengikat dan melanjutkan hasil perjanjian," katanya, Senin (14/12). Penegasan ini menyusul pembahasan Kelompok Kerja Protokol Kyoto (AWG-KP) yang sampai pekan kedua ini belum menghasilkan kesepakatan sama sekali. Negara-negara maju masih menolak meneguhkan kembali komitmen mereka untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dalam tahapan tenggat waktu yang jelas.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Indonesia Berharap Dua Hasil Penting dari Kopenhagen
KOPENHAGEN. Indonesia menegaskan sikap bahwa Konferensi PBB untuk Tata Laksana Perubahan Iklim (UNFCCC) di Kopenhagen harus menghasilkan dua keputusan dari dua proses. Pertama, kepastian komitmen yang mengikat (legally binding commitment) dari Protokol Kyoto yang mewajibkan negara maju memangkas emisi mereka. Kedua, menghasilkan komitmen pendanaan bagi negara-negara maju untuk program adaptasi, mitigasi, dan transfer teknologi perubahan iklim bagi negara-negara berkembang. Juru Bicara Delegasi Indonesia Tri Tharyat menjelaskan, Protokol Kyoto sebagai kesepakatan unilateral yang memerintahkan 37 negara maju memangkas emisi 5% pada 2012 dibanding 1990 harus tetap berlanjut. "Sebab, protokol itu habis masa berlakunya 2012 nanti. Harus ada amandemen ataupun kesepakatan yang mengikat dan melanjutkan hasil perjanjian," katanya, Senin (14/12). Penegasan ini menyusul pembahasan Kelompok Kerja Protokol Kyoto (AWG-KP) yang sampai pekan kedua ini belum menghasilkan kesepakatan sama sekali. Negara-negara maju masih menolak meneguhkan kembali komitmen mereka untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dalam tahapan tenggat waktu yang jelas.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News