JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) mencatat pencapaian ekspor telur ayam tetas ke Myanmar sebesar 450,128 ton pada tahun lalu. Selain itu, ekspor sarang walet sebesar 19,39 ton dengan nilai US$ 7,5 miliar masuk ke China. Selain itu, saat ini, ekspor ayam beku asal Indonesia telah mendapat persetujuan khususnya standar sanitary and phytosanitary (SPS) dari negara Jepang dan Korea Selatan. Kemtan mengklaim ini merupakan suatu pengakuan dari negara lain bahwa produksi unggas di Indonesia sudah bebas flu burung. Kepala Badan Karantina Kemtan Banun Harpini mengatakan, pihaknya terus mengantisipasi masuknya penyakit unggas ke Indonesia, khususnya lewat perbatasan. Menurut Banun, Badan Karantina Pertanian memperketat pengawasan di pintu-pintu pemasukan dan pengeluaran di seluruh wilayah Indonesia. Pada tahun 2013, melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 44/Permentan/OT.140/4/2013 tentang Penghentian Pemasukan Unggas dan/atau produk segar unggas dari Negara Republik Rakyat Cina ke dalam Negara Republik Indonesia.
Indonesia berhasil ekspor telur tetas ke Myanmar
JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) mencatat pencapaian ekspor telur ayam tetas ke Myanmar sebesar 450,128 ton pada tahun lalu. Selain itu, ekspor sarang walet sebesar 19,39 ton dengan nilai US$ 7,5 miliar masuk ke China. Selain itu, saat ini, ekspor ayam beku asal Indonesia telah mendapat persetujuan khususnya standar sanitary and phytosanitary (SPS) dari negara Jepang dan Korea Selatan. Kemtan mengklaim ini merupakan suatu pengakuan dari negara lain bahwa produksi unggas di Indonesia sudah bebas flu burung. Kepala Badan Karantina Kemtan Banun Harpini mengatakan, pihaknya terus mengantisipasi masuknya penyakit unggas ke Indonesia, khususnya lewat perbatasan. Menurut Banun, Badan Karantina Pertanian memperketat pengawasan di pintu-pintu pemasukan dan pengeluaran di seluruh wilayah Indonesia. Pada tahun 2013, melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 44/Permentan/OT.140/4/2013 tentang Penghentian Pemasukan Unggas dan/atau produk segar unggas dari Negara Republik Rakyat Cina ke dalam Negara Republik Indonesia.