KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan DPR menunda ratifikasi protokol perubahan Perjanjian Perdagangan Preferensial Indonesia Pakistan (IP-PTA) dinilai akan merugikan ekspor Indonesia. Indonesia berpotensi kehilangan surplus perdagangan dengan Pakistan. Kementerian Perdagangan (Kemdag) mengingatkan hal tersebut kepada DPR untuk mempertimbangkan kembali keputusan mereka menunda ratifikasi perjanjian dagang tersebut. "Potensi kerugian jika tidak meratifikasi, Indonesia berpotensi kehilangan surplus neraca perdagangan dengan Pakistan," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita saat rapat dengan Komisi VI DPR, Senin (11/2).
Indonesia berpotensi kehilangan surplus perdagangan dengan Pakistan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan DPR menunda ratifikasi protokol perubahan Perjanjian Perdagangan Preferensial Indonesia Pakistan (IP-PTA) dinilai akan merugikan ekspor Indonesia. Indonesia berpotensi kehilangan surplus perdagangan dengan Pakistan. Kementerian Perdagangan (Kemdag) mengingatkan hal tersebut kepada DPR untuk mempertimbangkan kembali keputusan mereka menunda ratifikasi perjanjian dagang tersebut. "Potensi kerugian jika tidak meratifikasi, Indonesia berpotensi kehilangan surplus neraca perdagangan dengan Pakistan," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita saat rapat dengan Komisi VI DPR, Senin (11/2).