KONTAN.CO.ID - Penyedia indeks global MSCI pada Selasa (24/6/2026) menyatakan memperpanjang evaluasi terhadap status Indonesia sebagai pasar berkembang (emerging market) hingga November 2026. MSCI juga menyebut dapat mempertimbangkan berbagai opsi, termasuk reklasifikasi menjadi pasar frontier (frontier market), apabila kemajuan yang memadai belum terlihat pada saat evaluasi berikutnya. Melansir Reuters, MSCI menyoroti kekhawatiran investor institusi internasional terkait masih kurang transparannya struktur kepemilikan saham serta dugaan praktik perdagangan terkoordinasi (coordinated trading) di pasar modal Indonesia. Menurut MSCI, persoalan tersebut berkaitan langsung dengan aspek arus informasi (information flow) dan infrastruktur pasar (market infrastructure) dalam kerangka penilaian aksesibilitas pasar (Market Accessibility Framework) yang digunakan lembaga tersebut.
Indonesia Bertahan di Emerging Market, MSCI Beri Tenggat hingga November 2026
KONTAN.CO.ID - Penyedia indeks global MSCI pada Selasa (24/6/2026) menyatakan memperpanjang evaluasi terhadap status Indonesia sebagai pasar berkembang (emerging market) hingga November 2026. MSCI juga menyebut dapat mempertimbangkan berbagai opsi, termasuk reklasifikasi menjadi pasar frontier (frontier market), apabila kemajuan yang memadai belum terlihat pada saat evaluasi berikutnya. Melansir Reuters, MSCI menyoroti kekhawatiran investor institusi internasional terkait masih kurang transparannya struktur kepemilikan saham serta dugaan praktik perdagangan terkoordinasi (coordinated trading) di pasar modal Indonesia. Menurut MSCI, persoalan tersebut berkaitan langsung dengan aspek arus informasi (information flow) dan infrastruktur pasar (market infrastructure) dalam kerangka penilaian aksesibilitas pasar (Market Accessibility Framework) yang digunakan lembaga tersebut.