KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah proyek perumahan sudah disiapkan dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan skema Badan Usaha (KPBU). Salah satu skema yang digunakan adalah memakai tanah milik negara. Namun dalam memilih tanah tetap diutamakan lahan yang sudah clean and clear. Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Eko D Heripoerwanto mengatakan, luasannya lahan harus 1 ha - 2 ha ke atas. Baca Juga: Kementerian PUPR gencar sosialisasi progaram perumahan MBR kepada swasta
Indonesia bisa contoh 2 negara ini dalam menjalankan skema KPBU perumahan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah proyek perumahan sudah disiapkan dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan skema Badan Usaha (KPBU). Salah satu skema yang digunakan adalah memakai tanah milik negara. Namun dalam memilih tanah tetap diutamakan lahan yang sudah clean and clear. Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Eko D Heripoerwanto mengatakan, luasannya lahan harus 1 ha - 2 ha ke atas. Baca Juga: Kementerian PUPR gencar sosialisasi progaram perumahan MBR kepada swasta