Indonesia bisa jadi anggota penuh FATF pada 2019-2020



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hampir setahun sudah Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF) memutuskan untuk segera memproses keanggotaan Indonesia dalam lembaga internasional tersebut. Namun, Indonesia masih perlu bersabar, menunggu waktu satu hingga dua tahun ke depan.

Hari ini, Presiden FATF Santiago Otamendi mendatangi kantor Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait penilaian keanggotaan Indonesia dalam FATF. Pertemuan tersebut juga dihadiri Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Badaruddin.

Usai pertemuan, Kiagus mengatakan bahwa kedatangan FATF ke Indonesia dalam rangka melihat dan mengecek kesiapan Indonesia. Oleh karena itu, dalam pertemuan tersebut dibahas pula mengenai kesiapan kementerian atau lembaga (K/L).


"Infrastruktur umum sudah oke, pelaksanaan dari masing-masing K/L berjalan baik, kemudian komitmen dari masing-masing K/L semuanya bagus. Tinggal kami mempertahankan itu," kata Kiagus saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan (Kemkeu), Rabu (9/5).

Meski demikian, kata Kiagus, untuk menjadi anggota sepenuhnya, Indonesia harus melewati satu proses. Jika pihak FATF setuju, maka Indonesia akan menjadi observer terlebih dahulu.

"Setelah jadi observer nanti dilakukan evaluasi. Kalau oke, maka mudah-mudahan tahun 2019-2020, kita jadi anggota penuh," imbuh Kiagus.

Otamendi mengatakan, pihaknya telah melihat komitmen dan skenario internasional Indonesia dalam memerangi tindak pencucian uang internasional. "Jadi kami memiliki perasaan yang baik tentang komitmen besar Indonesia. Kami berjalan dengan sangat baik dengan misi tingkat tinggi ini," katanya.

Otamendi menilai, Indonesia merupakan salah satu negara yang penting di dunia. FATF membutuhkan Indonesia. "Jadi kami sedang mengusahakannya," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini