KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan DPR terus mematangkan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) perlindungan data pribadi. Bila regulasi ini disahkan, maka Indonesia akan menjadi negara kelima di kawasan Asean yang mengatur perlindungan data pribadi. Sebelumnya sudah ada empat negara di Asean yang mengatur data pribadi. Hal itu dikatakan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Gerard Plate saat rapat bersama Komisi I DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham), Selasa (25/2).
Indonesia bisa jadi negara kelima di Asean yang mengatur perlindungan data pribadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan DPR terus mematangkan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) perlindungan data pribadi. Bila regulasi ini disahkan, maka Indonesia akan menjadi negara kelima di kawasan Asean yang mengatur perlindungan data pribadi. Sebelumnya sudah ada empat negara di Asean yang mengatur data pribadi. Hal itu dikatakan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Gerard Plate saat rapat bersama Komisi I DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham), Selasa (25/2).