Indonesia Bisa Mencapai 100% Rumah Bebas Emisi Karbon pada 2050, Ini Syaratnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan, dengan mendorong sertifikasi dan pembiayaan perumahan hijau, memungkinkan Indonesia bisa mencapai 100% rumah bebas emisi karbon di 2050 mendatang.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna mengatakan, target tersebut bisa 100% dicapai jika seluruh pembangunan khususnya di sektor perumahan sudah berbasis hijau dan memiliki sertifikasi hijau sesuai standar.

Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah menargetkan pembangunan 1 juta rumah hijau pada Tahun 2030 agar terwujudnya 100% rumah bebas emisi karbon di Tahun 2050 bisa tercapai. Sementara itu, pada 2024 pemerintah menargetkan 100.000 perumahan hijau dapat terbangun.


Baca Juga: Demi Bisnis Hijau, Apindo: Pemerintah Perlu Susun Kajian Sumber Utama Polusi

Herry mengatakan, pembangunan perumahan hijau dilakukan karena bangunan gedung menjadi salah satu kontributor emisi karbon utama di Indonesia yang terdiri dari 4,6% emisi langsung (pembakaran untuk penghangat, memasak, dan lain-lain.) dan 24,5% secara tidak langsung (jaringan listrik untuk peralatan rumah tangga).

Untuk itu, diperlukan langkah strategis untuk mendorong efisiensi pemanfaatan energi, air dan sumber daya lainnya pada bangunan, khususnya bangunan perumahan melalui implementasi konsep Bangunan Gedung Hijau sesuai amanat PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung. 

Kementerian PUPR menggagas inisiatif strategis Indonesia Green Affordable Housing Program (IGAHP) untuk menyediakan rumah yang terjangkau baik melalui pembangunan rumah baru maupun renovasi rumah dengan menerapkan prinsip Bangunan Gedung Hijau.

“Program ini dilaksanakan secara kolaboratif oleh para pemangku kepentingan dalam ekosistem pembiayaan perumahan,” jelas Herry dalma agenda Seminar on Energy Efficient Mortgage (EEM)  Development throughout ASEAN Countries  (Targeted Participants), Selasa (22/8).

Baca Juga: Ini Upaya Pemerintah Atasi Polusi Udara Jakarta

Untuk itu menurutnya, kolaborasi pemangku kepentingan menjadi faktor kunci yang harus didukung dengan sumber pembiayaan yang berkelanjutan (sustainable financing), di antaranya melalui pengembangan blended finance IGAHP yang rencananya akan ditugaskan kepada SMF.  

Sebagai upaya bersama dalam mendukung terciptanya suatu ekosistem untuk 1/2 menyelaraskan seluruh upaya pemenuhan hunian agar dapat berjalan dengan optimal, termasuk upaya-upaya pendanaan kreatif (creative financing), Pemerintah telah membentuk inisiatif Ekosistem Pembiayaan Perumahan di tahun 2023 ini yang diprakarsai oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.  

Sementara itu, untuk mencapai terwujudnya 100% rumah bebas emisi karbon di 2050, Herry mengatakan dibutuhkan kolaborasi pemangku kepentingan menjadi faktor kunci yang harus didukung dengan sumber pembiayaan yang berkelanjutan (sustainable financing), di antaranya melalui pengembangan blended finance IGAHP yang rencananya akan ditugaskan kepada SMF. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .