KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Undang-Undang (UU) Anti Deforestasi atau European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang diberlakukan Uni Eropa berpotensi merugikan Indonesia. Menteri Pedagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, akibat kebijakan UU Anti Deforestasi, sekitar US$ 6,7 miliar nilai ekspor Indonesia ke Uni Eropa berpotensi terhambat. "Jadi UU deforestasi ini akan sangat mengganggu kita, walaupun memang belum sekarang berlaku. Kan ada tahapan-tahapannya ya sampai 2025, tapi kan tahun 2025 sudah sebentar lagi," kata Zulhas dalam diskusi Dampak UU Deforestasi di Kementerian Pedagangan, Senin (1/8).
Indonesia Bisa Rugi US$ 6,7 Milar dari Berlakunya UU Anti Deforestasi Uni Eropa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Undang-Undang (UU) Anti Deforestasi atau European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang diberlakukan Uni Eropa berpotensi merugikan Indonesia. Menteri Pedagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, akibat kebijakan UU Anti Deforestasi, sekitar US$ 6,7 miliar nilai ekspor Indonesia ke Uni Eropa berpotensi terhambat. "Jadi UU deforestasi ini akan sangat mengganggu kita, walaupun memang belum sekarang berlaku. Kan ada tahapan-tahapannya ya sampai 2025, tapi kan tahun 2025 sudah sebentar lagi," kata Zulhas dalam diskusi Dampak UU Deforestasi di Kementerian Pedagangan, Senin (1/8).