Indonesia Bisa Saja Lakukan Redenominasi Rupiah, Tapi Ada Syaratnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengaku sudah menyiapkan langkah untuk penyederhanaan nilai mata uang rupiah atau redenominasi rupiah.  Bila nantinya redenominasi dilakukan, maka sebagai contoh nilai Rp 1.000 akan disederhanakan menjadi Rp 1. 

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, persiapan sudah terkait dengan desain, tahapan, juga operasional dan langkah-langkah penerapannya. Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti pernah mengungkapkan, bahwa persiapan redenominasi secara teknis sudah dilakukan hingga level ritel. 

Skema penandaan harga juga bahkan telah ditentukan. Seperti, harga barang Rp 50.000 akan menjadi Rp 50. Tetapi BI belum menerapkan redenominasi karena tengah menunggu momentum yang tepat. Dalam hal ini, dengan melihat kondisi ekonomi makro. 


Baca Juga: Gubernur BI: Redenominasi Rupiah Sudah Siap dari Dulu

Memang, pertumbuhan ekonomi Indonesia mulai solid setelah diterpa badai Covid-19. Tapi kondisi ekonomi makro masih dibayangi ketidakpastian global yang berpotensi memberi rambatan bagi perekonomian. 

Selain itu, BI juga akan melihat perkembangan kondisi moneter dan sistem keuangan serta ekonomi dan politik yang berhubungan dengan kebijakan pemerintah. 

Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual mengungkapkan, sebenarnya BI sudah bisa melakukan kebijakan ini sekarang. Mengingat, kecenderungan inflasi yang melandai. 

"Inflasi sudah turun, sehingga BI sebenarnya saat ini bisa saja melakukan redenominasi rupiah," tegas David kepada Kontan.co.id, Jumat (23/6). 

Baca Juga: Rupiah Kembali Melemah ke Rp 15.000 Per Dolar AS, Jumat (23/6) Pagi

Namun, David mewanti-wanti BI perlu melakukan kontrol harga barang dengan lebih ketat saat redenominasi dilakukan. Ini untuk menghindari oknum nakal yang mengerek harga dengan tidak semestinya. Dia mengambil contoh, saat harga barang sebenarnya Rp 10.000 dan saat redenominasi menjadi Rp 10, sang oknum menaikkan harga menjadi Rp 12. 

"Kalau ini terjadi, justru akan menimbulkan lonjakan harga karena ada faktor psikologis tersebut," tambah David. 

Selain itu, David mengimbau rencana redenominasi perlu diselaraskan dengan kerangka besar sistem pembayaran yang telah dipetakan oleh BI. Plus, BI perlu melakukan sosialisasi yang masif kepada publik agar publik mengerti dengan kebijakan ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati