KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan bank sentral Brunei Darussalam sepakati kerja sama anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU-PTT) di bidang sistem pembayaran. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Managing Director Brunei Darussalam Central Bank (BDCB) Rokiah Badar, berlaku efektif per Juni 2021. “Kesepakatan ini menunjukkan komitmen BI dalam memperkokoh integritas sistem keuangan serta menjawab berbagai tantangan yang makin kompleks di bidang sistem pembayaran di kedua negara,” ujar Perry dalam keterangan resminya, seperti dikutip Kamis (1/7).
Indonesia-Brunei Darussalam sepakati kerjasama anti pencucian uang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan bank sentral Brunei Darussalam sepakati kerja sama anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU-PTT) di bidang sistem pembayaran. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Managing Director Brunei Darussalam Central Bank (BDCB) Rokiah Badar, berlaku efektif per Juni 2021. “Kesepakatan ini menunjukkan komitmen BI dalam memperkokoh integritas sistem keuangan serta menjawab berbagai tantangan yang makin kompleks di bidang sistem pembayaran di kedua negara,” ujar Perry dalam keterangan resminya, seperti dikutip Kamis (1/7).