JAKARTA. Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana mengatakan tindakan pemerintah memanggil Dubes Indonesia untuk Australia sebagai reaksi penyadapan meski baik namun belum tegas. "Belum tegas karena tindakan baru dilakukan saat ini padahal merebaknya masalah penyadapan sudah beberapa pekan," kaata Hikmahanto dalam surat elektronik yang diterima Tribunnews.com, Selasa (19/11). Lebih jauh Hikmahanto mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan pemerintah terhadap Australia itu iianggap tidak tegas karena publik telah meminta agar dilakukan pengusiran sejumlah diplomat Australia dan AS.
Indonesia bukan hanya milik SBY dan Ani Yudhoyono
JAKARTA. Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana mengatakan tindakan pemerintah memanggil Dubes Indonesia untuk Australia sebagai reaksi penyadapan meski baik namun belum tegas. "Belum tegas karena tindakan baru dilakukan saat ini padahal merebaknya masalah penyadapan sudah beberapa pekan," kaata Hikmahanto dalam surat elektronik yang diterima Tribunnews.com, Selasa (19/11). Lebih jauh Hikmahanto mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan pemerintah terhadap Australia itu iianggap tidak tegas karena publik telah meminta agar dilakukan pengusiran sejumlah diplomat Australia dan AS.