KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah Indonesia perlu lebih bekerja keras untuk mengerek rasio perpajakan alias tax ratio lebih tinggi lagi. Hal ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara, namun juga untuk mencapai peringkat kredit Single A. Staf Bidang Ekonomi, Industri dan Global Markets Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto, mengatakan bahwa Indonesia membutuhkan tax ratio pada kisaran 13% dari Produk Domestik Bruto (PDB) agar peringkat kredit Indonesia meningkat menjadi Single A. "13% (tax ratio) juga sudah bisa, karena bisa mengangkat kapasitas fiskal kita secara bertahap," ujar Myrdal kepada Kontan.co.id, Minggu (9/6).
Indonesia Butuh Rasio Pajak 13% Untuk Capai Peringkat Kredit Single A
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah Indonesia perlu lebih bekerja keras untuk mengerek rasio perpajakan alias tax ratio lebih tinggi lagi. Hal ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara, namun juga untuk mencapai peringkat kredit Single A. Staf Bidang Ekonomi, Industri dan Global Markets Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto, mengatakan bahwa Indonesia membutuhkan tax ratio pada kisaran 13% dari Produk Domestik Bruto (PDB) agar peringkat kredit Indonesia meningkat menjadi Single A. "13% (tax ratio) juga sudah bisa, karena bisa mengangkat kapasitas fiskal kita secara bertahap," ujar Myrdal kepada Kontan.co.id, Minggu (9/6).