KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi mengumumkan penerapan kembali kebijakan tarif resiprokal global, yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2025. Indonesia termasuk salah satu negara yang terkena dampak langsung, dengan tarif ekspor ke AS dikenakan sebesar 32%, tetap sama sejak April, tapi jauh di atas tarif dasar Indonesia sebesar 21%. Padahal, Indonesia telah lebih awal memulai proses negosiasi perdagangan dan menawarkan akses pasar yang lebih besar untuk produk dan bisnis asal Amerika Serikat. Namun, potensi penurunan tarif yang diharapkan dari hasil negosiasi itu kini terancam batal, menyusul pernyataan Presiden Trump tentang rencana pengenaan tarif tambahan sebesar 10% bagi negara-negara yang menunjukkan keberpihakan terhadap kelompok BRICS di mana Indonesia resmi bergabung ke BRICS pada Januari 2025. Dalam laporan analisis terbaru, Analis CGS International Sekuritas Wisnu Trihatmojo menyebutkan tarif yang lebih tinggi dari perkiraan menjadi risiko tambahan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. "Kami baru-baru ini memangkas proyeksi pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) untuk tahun fiskal 2025 telah direvisi turun dari 5% menjadi 4,8%, dan tarif tambahan dari AS bisa menekan pertumbuhan hingga mendekati 4,7%," ujar dia dalam riset 8 Juli.
Indonesia Butuh Stimulus Rp 90 Triliun dan Pemangkasan Bunga 50 Bps Demi PDB Naik 5%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi mengumumkan penerapan kembali kebijakan tarif resiprokal global, yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2025. Indonesia termasuk salah satu negara yang terkena dampak langsung, dengan tarif ekspor ke AS dikenakan sebesar 32%, tetap sama sejak April, tapi jauh di atas tarif dasar Indonesia sebesar 21%. Padahal, Indonesia telah lebih awal memulai proses negosiasi perdagangan dan menawarkan akses pasar yang lebih besar untuk produk dan bisnis asal Amerika Serikat. Namun, potensi penurunan tarif yang diharapkan dari hasil negosiasi itu kini terancam batal, menyusul pernyataan Presiden Trump tentang rencana pengenaan tarif tambahan sebesar 10% bagi negara-negara yang menunjukkan keberpihakan terhadap kelompok BRICS di mana Indonesia resmi bergabung ke BRICS pada Januari 2025. Dalam laporan analisis terbaru, Analis CGS International Sekuritas Wisnu Trihatmojo menyebutkan tarif yang lebih tinggi dari perkiraan menjadi risiko tambahan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. "Kami baru-baru ini memangkas proyeksi pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) untuk tahun fiskal 2025 telah direvisi turun dari 5% menjadi 4,8%, dan tarif tambahan dari AS bisa menekan pertumbuhan hingga mendekati 4,7%," ujar dia dalam riset 8 Juli.
TAG: