KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah Indonesia menyetujui perpanjangan kontrak perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Freeport-McMoRan untuk menjalankan bisnis operasionalnya di Indonesia hingga 2061. Sebelumnya, kontraknya melalui PT Freeport Indonesia (PTFI) berakhir pada 2041. Dengan perpanjangan ini, raksasa tambang tersebut akan beroperasi hampir satu abad di Indonesia, terhitung sekitar 94 tahun sejak resmi beroperasi pada 7 April 1976. Komitmen perpanjangan izin tambang tersebut juga tercantum dalam dokumen Fact Sheet: Trump Administration Finalizes Trade Deal With Indonesia yang dirilis Gedung Putih pada Jumat (20/2/2026). Baca Juga: Broker Properti Dituntut Naik Kelas, Layanan dan Kompetensi Jadi Kunci Saing Dalam dokumen itu disebutkan, Freeport-McMoRan telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan pemerintah Indonesia untuk memperpanjang izin tambang dan memperluas operasi di distrik mineral Grasberg, Papua yang dikenal sebagai tambang tembaga terbesar kedua di dunia. Hal ini tentu saja juga menguntungkan AS, dimana kesepakatan tersebut diperkirakan menghasilkan pendapatan tahunan hingga US$ 10 miliar atau setara Rp 168,82 triliun (kurs Rp 16.882 per dollar AS), sekaligus memperkuat rantai pasok mineral kritis Amerika Serikat. "Kesepakatan ini diperkirakan menghasilkan pendapatan tahunan sebesar US$ 10 miliar dan semakin memperkuat rantai pasok mineral kritis AS," tulis dokumen tersebut, Jumat (20/2/2026). Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, perpanjangan ini menjadi bagian dari pengembangan sektor critical mineral dalam kerangka kerja sama ekonomi terbaru Indonesia–AS. “Ada pengembangan critical mineral, dalam hal ini adalah perpanjangan daripada MoU dari 2041 sampai 2061,” ujar Airlangga. Senada, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan bahwa MoU tersebut telah ditandatangani dan akan segera ditindaklanjuti menjadi perjanjian definitif. Menurut Rosan, dalam 20 tahun ke depan Freeport akan meningkatkan investasinya di Indonesia. Tambahan investasi tersebut diharapkan berdampak positif terhadap penerimaan negara, baik dari sisi pajak maupun kontribusi ekonomi lainnya. Baca Juga: Amdatara Wanti-wanti Potensi Gangguan Distribusi AMDK Jelang Lebaran “Ini tentunya akan memberikan dampak positif dari segi penerimaan pajak dan lainnya. Oleh sebab itu, ini akan segera ditindaklanjuti menjadi definitive agreement dalam waktu yang tidak lama,” jelas Rosan. Di sisi lain, kesepakatan ini juga menjadi bagian dari paket kerja sama ekonomi Indonesia-AS yang lebih luas dalam kerangka New Golden Age US–Indonesia Alliance.
Indonesia dan Amerika Serikat Sepakat Perpanjang Kontrak Freeport hingga 2061
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah Indonesia menyetujui perpanjangan kontrak perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Freeport-McMoRan untuk menjalankan bisnis operasionalnya di Indonesia hingga 2061. Sebelumnya, kontraknya melalui PT Freeport Indonesia (PTFI) berakhir pada 2041. Dengan perpanjangan ini, raksasa tambang tersebut akan beroperasi hampir satu abad di Indonesia, terhitung sekitar 94 tahun sejak resmi beroperasi pada 7 April 1976. Komitmen perpanjangan izin tambang tersebut juga tercantum dalam dokumen Fact Sheet: Trump Administration Finalizes Trade Deal With Indonesia yang dirilis Gedung Putih pada Jumat (20/2/2026). Baca Juga: Broker Properti Dituntut Naik Kelas, Layanan dan Kompetensi Jadi Kunci Saing Dalam dokumen itu disebutkan, Freeport-McMoRan telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan pemerintah Indonesia untuk memperpanjang izin tambang dan memperluas operasi di distrik mineral Grasberg, Papua yang dikenal sebagai tambang tembaga terbesar kedua di dunia. Hal ini tentu saja juga menguntungkan AS, dimana kesepakatan tersebut diperkirakan menghasilkan pendapatan tahunan hingga US$ 10 miliar atau setara Rp 168,82 triliun (kurs Rp 16.882 per dollar AS), sekaligus memperkuat rantai pasok mineral kritis Amerika Serikat. "Kesepakatan ini diperkirakan menghasilkan pendapatan tahunan sebesar US$ 10 miliar dan semakin memperkuat rantai pasok mineral kritis AS," tulis dokumen tersebut, Jumat (20/2/2026). Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, perpanjangan ini menjadi bagian dari pengembangan sektor critical mineral dalam kerangka kerja sama ekonomi terbaru Indonesia–AS. “Ada pengembangan critical mineral, dalam hal ini adalah perpanjangan daripada MoU dari 2041 sampai 2061,” ujar Airlangga. Senada, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan bahwa MoU tersebut telah ditandatangani dan akan segera ditindaklanjuti menjadi perjanjian definitif. Menurut Rosan, dalam 20 tahun ke depan Freeport akan meningkatkan investasinya di Indonesia. Tambahan investasi tersebut diharapkan berdampak positif terhadap penerimaan negara, baik dari sisi pajak maupun kontribusi ekonomi lainnya. Baca Juga: Amdatara Wanti-wanti Potensi Gangguan Distribusi AMDK Jelang Lebaran “Ini tentunya akan memberikan dampak positif dari segi penerimaan pajak dan lainnya. Oleh sebab itu, ini akan segera ditindaklanjuti menjadi definitive agreement dalam waktu yang tidak lama,” jelas Rosan. Di sisi lain, kesepakatan ini juga menjadi bagian dari paket kerja sama ekonomi Indonesia-AS yang lebih luas dalam kerangka New Golden Age US–Indonesia Alliance.
TAG: