KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia dan Jepang menyepakati 17 post tarif tambahan dalam peninjauan menyeluruh perjanjian kerja sama ekonomi Indonesia Jepang (GR IJEPA). Sementara detail mengenai post tarif yang 17 tersebut masih dibahas kedua negara. Hal itu dikatakan, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita usai bertemu dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang Hiroshige Seko, Rabu (29/5). Enggar mengatakan, selain membahas GR IJEPA, Jepang juga meminta untuk mengangkat masalah perdagangan berbasis elektronik (e-commerce). Padahal, sebelumnya tidak ada poin mengenai e-commerce dalam IJEPA. "Selama ini belum ada chapter khusus mengenai e-commerce," terang Enggar.
Indonesia dan Jepang menyepakati 17 post tarif tambahan dalam GR IJEPA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia dan Jepang menyepakati 17 post tarif tambahan dalam peninjauan menyeluruh perjanjian kerja sama ekonomi Indonesia Jepang (GR IJEPA). Sementara detail mengenai post tarif yang 17 tersebut masih dibahas kedua negara. Hal itu dikatakan, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita usai bertemu dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang Hiroshige Seko, Rabu (29/5). Enggar mengatakan, selain membahas GR IJEPA, Jepang juga meminta untuk mengangkat masalah perdagangan berbasis elektronik (e-commerce). Padahal, sebelumnya tidak ada poin mengenai e-commerce dalam IJEPA. "Selama ini belum ada chapter khusus mengenai e-commerce," terang Enggar.