KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan Jepang menyepakati secara prinsip rencana amandemen kerja sama bilateral swap arrangement (BSA) kedua negara. Kesepakatan tersebut dilakukan di tengah rangkaian pelaksanaan pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN+3 di Manila, Jumat (4/5). Amandemen tersebut memungkinkan Indonesia untuk melakukan swap Rupiah dengan Yen sebagai tambahan fasilitas swap Rupiah dengan Dollar AS yang tersedia pada perjanjian BSA yang berlaku saat ini. Nilai total perjanjian BSA tersebut mencapai US$ 22,76 miliar.
Indonesia dan Jepang sepakat amandemen perjanjian kerja sama bilateral swap
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan Jepang menyepakati secara prinsip rencana amandemen kerja sama bilateral swap arrangement (BSA) kedua negara. Kesepakatan tersebut dilakukan di tengah rangkaian pelaksanaan pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN+3 di Manila, Jumat (4/5). Amandemen tersebut memungkinkan Indonesia untuk melakukan swap Rupiah dengan Yen sebagai tambahan fasilitas swap Rupiah dengan Dollar AS yang tersedia pada perjanjian BSA yang berlaku saat ini. Nilai total perjanjian BSA tersebut mencapai US$ 22,76 miliar.