Indonesia dan Jepang sepakat perbaiki kawasan industri



JAKARTA. Pemerintah Indonesia dan Jepang sepakat melakukan pembangunan kawasan perkotaan atau Metropolitan Priority Area (MPA). Rencananya, proyek itu akan mulai berjalan pada 2013 mendatang.Proses pembangunan mulai dilakukan dengan studi kelayakan di kawasan Jakarta dan sekitarnya. "Yang menjadi pilot project adalah kawasan industri Pulogadung di Jakarta Timur dan Cikarang karena di sana banyak pabrik-pabrik perusahaan dari Jepang," kata Deputi Sarana dan Prasarana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Dedy Priatna, Rabu (25/11).Dedi menjelaskan, pemerintah Jepang ingin ada perbaikan infrastruktur di kawasan industri tersebut. Diantaranya perluasan Pelabuhan Tanjung Priok atau membuat pelabuhan baru, perluasan Bandara Soekarno-Hatta, serta mempercepat realisasi mass rapid transport (MRT) dari selatan menuju utara, sepanjang Lebak Bulus menuju Kota serta jalur Cikarang menuju Balaraja yang menghubungkan timur dengan barat."Mereka sangat tertarik untuk menggarap MRT, tapi sejauh ini belum ada komitmen apapun sebelum adanya penandatanganan Memorandum of Cooperation (MOU)," tandasnya.Asal tahu saja, konsep pembangunan MPA adalah menghubungkan antara pusat produksi dengan pasar. Dalam hal ini, Dedy mengatakan, Jepang ingin menghubungkan pusat barang-barang produksi mereka yang ada di Indonesia dengan pasar baik dalam negeri maupun ke internasional. Misalnya, pembangunan jalan, pelabuhan, listrik, sanitasi, bahkan hingga lapangan udara. Pembangunan proyek MPA akan menelan dana yang cukup besar. "Hibah dari Jepang untuk masterplan sekitar US$ 3 juta sampai US$ 5 juta. Sedangkan untuk studi kelayakan diprediksi sekitar US$ 5 juta," ucapnya Dedy.Ia mengatakan, Jepang juga telah menyiapkan hibah sebesar US$ 10 juta untuk persiapan kerjasama ini. Selain itu, Jepang juga telah menyatakan kesiapannya menyediakan anggaran sebesar US$ 52,9 miliar untuk pembangunan satu dari enam koridor ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can