JAKARTA. Pemerintah memperluas kerja sama Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dengan negara ASEAN lainnya. Hal ini dilakukan pemerintah dalam rangka mengimplementasikan isu prioritas Indonesia sebagai Chairman ASEAN Forum on Taxation (AFT).Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Goro Ekanto mengatakan, perluasan perjanjian yang dikenal dengan tax treaty tersebut akan dilakukan dengan Kamboja.Menurutnya, dua poin utama yang akan disepakati dalam perjanjian tersebut. Pertama, perjanjian mengenai transaksi internasional, terutama ihwal kegiatan investasi untuk menghindari pajak berganda. Goro bilang, banyak investasi asal Indonesia yang masuk ke Kamboja, walaupun investasi asal Kamboja di Indonesia lebih sedikit.
Indonesia dan Kamboja segera teken tax treaty
JAKARTA. Pemerintah memperluas kerja sama Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dengan negara ASEAN lainnya. Hal ini dilakukan pemerintah dalam rangka mengimplementasikan isu prioritas Indonesia sebagai Chairman ASEAN Forum on Taxation (AFT).Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Goro Ekanto mengatakan, perluasan perjanjian yang dikenal dengan tax treaty tersebut akan dilakukan dengan Kamboja.Menurutnya, dua poin utama yang akan disepakati dalam perjanjian tersebut. Pertama, perjanjian mengenai transaksi internasional, terutama ihwal kegiatan investasi untuk menghindari pajak berganda. Goro bilang, banyak investasi asal Indonesia yang masuk ke Kamboja, walaupun investasi asal Kamboja di Indonesia lebih sedikit.