Indonesia dan Korea Selatan resmi tandatangani IK-CEPA, dorong investasi dua arah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia dan Korea Selatan resmi menandatangani Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif atau Indonesia–Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA), di Seoul, Korea Selatan, Jumat (18/12).

Perjanjian ini ditandatangani oleh Menteri Perdagangan Agus Suparmanto bersama Menteri Perdagangan, Industri, dan Energi (MOTIE) Korea Selatan Sung Yun-mo.  

"Perjanjian dagang ini diselesaikan kedua negara relatif cukup cepat, melalui tiga putaran negosiasi selama 8 bulan dari Februari sampai November 2019. Hal ini menunjukkan komitmen dari kedua negara yang didorong oleh arahan presiden agar perundingan diselesaikan secara cepat," ujar Agus dalam konferensi pers, Jumat (18/12).


Dia membeberkan alasan mengapa IK-CEPA ini dibentuk. Menurutnya, Indonesia merupakan mitra dagang yang sangat strategis bagi Korea Selatan dan sesuai dengan arah kebijakan Presiden Korea Selatan, yang berfokus ke daerah Asia Tenggara. Indonesia yang menjadi pusat dari ASEAN oun membuat Indonesia sebagai mitra yang mutlak bagi Korea Selatan.

Baca Juga: Sempat terhenti, deklarasi penyelesaian Indonesia-Korea CEPA ditandatangani

"Sebaliknya bagi Indonesia, menyelesaikan negosiasi CEPA dengan Korea telah lama menjadi prioritas utama kami," ujar Agus.

Agus menyebut, Korea Selatan merupakan salah satu mitra strategis yang menawarkan berbagai potensi, mengingat produk domestik bruto dan daya masyarakat Korea Selatan yang tinggi. Meski begitu, Agus menyebut kinerja perdagangan dan investasi Indonesia dan Korea Selatan masih di bawah potensi yang sebenarnya.

IK-CEPA mencakup perdagangan barang yang meliputi elemen penurunan/penghapusan tarif, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan, fasilitasi perdagangan, dan trade remedies, perdagangan jasa, investasi, kerja sama ekonomi, serta pengaturan kelembagaan.  

Melalui IK-CEPA, pada perdagangan barang, Korea Selatan akan mengeliminasi hingga 95,54% pos tarifnya yang mencakup 97,33% nilai impor Korea Selatan dari indonesia. Sementara Indonesia mengeliminasi 92,06% pos tarifnya.

"Ini akan menjadi keunggulan berharga dibandingkan pesaing Indonesia yang tidak memiliki FTA dengan Korea," kata Agus.

Beberapa produk Indonesia yang tarifnya akan dieliminasi oleh Korea Selatan adalah bahan baku minyak pelumas, stearic acid,  t-shirts, blockboard, buah-buahan kering, dan rumput laut.Sementara itu, Indonesia akan mengeliminasi tarif untuk beberapa produk seperti gear box of vehicles, ball bearings, dan paving, hearth or wall tiles, unglazed.

Sementara pada perdagangan jasa, Indonesia dan Korea berkomitmen membuka lebih dari 100 subsektor, meningkatkan integrasi beberapa sektor jasa di masa depan antara lain pada sektor konstruksi, layanan pos dan kurir, franchise, hingga layanan terkait komputer, serta memfasilitasi pergerakan intra-corporate transferees (ICTs), business visitors (BVs), dan independent professionals (IPs).

Lalu, di bidang investasi, IK-CEPA juga mendorong adanya investasi dua arah. Agus memperkirakan, melalui IK-CEPa ini, investasi asing langsung atau foreign direct investment Korea di Indonesia akan meningkat dan membuka peluang Indonesia berinvestasi di negara tersebut.

Baca Juga: Pulang dari Korsel, Menko Airlangga bawa sejumlah kerja sama bilateral ekonomi

"Mengingat Indonesia bercita-cita untuk lebih memperluas ukuran ekonominya di masa depan, kesepakatan di bidang investasi akan semakin berperan penting di masa mendatang," kata Agus.

Dengan adanya perjanjian ini, Agus berharap adanya peningkatan ekspor, realisasi investasi juga  membawa kemajuan perekonomian bagi Indonesia.  

Selanjutnya: Ini Untung Rugi Kerja sama Ekonomi dengan Korsel Bagi Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi