KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia sepakat memperbarui perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal atau local currency bilateral swap arrangement (LCBSA) pada 23 September 2022. Perjanjian ini senilai RM8 atau setara Rp 28 triliun. Perjanjian ini berlaku efektif selama tiga tahun ke depan, dan merupakan pembaruan atas perjanjian yang pertama kali disepakati pada tahun 2019. Pembaruan LCBSA ini juga guna memperkuat kerja sama keuangan antar kedua bank sentral. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pembaruan LCBSA ini mencerminkan berlangsungnya penguatan kerja sama keuangan antara BI dan Malaysia. Plus, diharapkan makin meningkatkan kepercayaan pasar terhadap fundamental ekonomi kedua negara.
Indonesia dan Malaysia Perpanjang Kerja Sama LCBSA Senilai Rp 28 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia sepakat memperbarui perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal atau local currency bilateral swap arrangement (LCBSA) pada 23 September 2022. Perjanjian ini senilai RM8 atau setara Rp 28 triliun. Perjanjian ini berlaku efektif selama tiga tahun ke depan, dan merupakan pembaruan atas perjanjian yang pertama kali disepakati pada tahun 2019. Pembaruan LCBSA ini juga guna memperkuat kerja sama keuangan antar kedua bank sentral. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pembaruan LCBSA ini mencerminkan berlangsungnya penguatan kerja sama keuangan antara BI dan Malaysia. Plus, diharapkan makin meningkatkan kepercayaan pasar terhadap fundamental ekonomi kedua negara.