Indonesia dan Palestina buat perjanjian dagang zero tariff



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia dan Palestina bakal melakukan perjanjian dagang zero tariff antar negara sebagai bukti dukungan ekonomi dan politik antar negara. Untuk tahap awal, komoditas yang bakal diimpor dari Palestina adalah kurma dan minyak zaitun.

Menteri Perdagangan Republik Indonesia Enggartiasto Lukita menyampaikan bahwa perjanjian yang tengah dibahas dengan Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al-Shun, ini merupakan bentuk nyata dari dukungan Indonesia terhadap Palestina dalam bentuk politik dan ekonomi.

Adapun perjanjian ini melanjutkan kesepakatan yang mereka setujui pada pertemuan World Trade Organization di Buenos Aires pada Desember 2017 lalu.


"Sama-sama zero tariff, dengan begitu masyarakat Palestina akan dapatkan barang murah karena tanpa bea masuk," jelasnya di kantor Kementerian Perdagangan, Rabu (23/5).

Enggar melanjutkan, Adapun secara terpisah Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani persetujuan ini, dan pihak Palestina juga dikabarkan telah menyetujuinya pula.

Kemudian, pada pertengahan bulan Juni nanti, pihaknya akan melakukan pertemuan lagi dengan pihak Palestina untuk membahas daftar produk yang bakal diperdagangkan antar negara. Targetnya, tahun ini perjanjian tersebut bisa direalisasilan dengan proyeksi maksimal di bulan Oktober.

Dari sisi Palestina, Zuhair menyampaikan terima kasih atas dukungan Indonesia yang membuka jalur perdagangannya. "Pasar untuk Indonesia kami buka, dan kami akan menyiapkan daftar komoditas yang akan diputuskan untuk Indonesia," jelasnya.

Adapun menurut data Kementerian Perdagangan total nilai perdagangan antara Indonesia dengan Palestina pada periode Januari-Maret 2018 tercatat sebesar US$ 1,51 juta alias naik 142,37% dibandingkan periode sama tahun lalu di US$ 625,4 ribu. Adapun neraca ini seluruhnya dalam bentuk produk non-migas.

Pada rekam sepanjang tahun 2017, ekspor non migas Indonesia sebanyak US$ 2,052 juta dengan nilai impor dari Palestina sebesar US$ 341 ribu.

Adapun menurut salah satu staf Kementerian Perdagangan, nilai ekspor Palestina adalah sebesar US$ 2,057 juta dengan produk berupa kopi, teh, pasta, roti, parfum dan sabun, sedangkan impor berupa kurma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto