KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan bank sentral Singapura atau Monetary Authority of Singapore (MAS) memperpanjang perjanjian keuangan bilateral senilai US$ 10 miliar hingga 4 November 2022. Kesepakatan ini sudah disahkan oleh Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong pada hari ini (5/11). “Ini untuk terus mendukung stabilitas moneter dan keuangan di kedua negara di tengah pemulihan yang sedang berlangsung dari pandemi Covid-19,” ujar Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan yang dikutip Kontan.co.id, Jumat (5/11).
Indonesia dan Singapura perpanjang perjanjian keuangan bilateral hingga November 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan bank sentral Singapura atau Monetary Authority of Singapore (MAS) memperpanjang perjanjian keuangan bilateral senilai US$ 10 miliar hingga 4 November 2022. Kesepakatan ini sudah disahkan oleh Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong pada hari ini (5/11). “Ini untuk terus mendukung stabilitas moneter dan keuangan di kedua negara di tengah pemulihan yang sedang berlangsung dari pandemi Covid-19,” ujar Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan yang dikutip Kontan.co.id, Jumat (5/11).