KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia dan Singapura telah menyepakati Kerangka Negosiasi untuk Wilayah Informasi Penerbangan atau Flight Information Region (FIR). Dimana, kerangka negosiasi FIR ini mencakup wilayah teritorial RI dan di wilayah Kepulauan Riau yang saat ini masih dikelola oleh Singapura dan Malaysia. Baca Juga: Pasca ada larangan terbang, Boeing 737 Max 8 dari India ditahan di Bandara Makassar
Indonesia dan Singapura sepakati kerangka negosiasi FIR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia dan Singapura telah menyepakati Kerangka Negosiasi untuk Wilayah Informasi Penerbangan atau Flight Information Region (FIR). Dimana, kerangka negosiasi FIR ini mencakup wilayah teritorial RI dan di wilayah Kepulauan Riau yang saat ini masih dikelola oleh Singapura dan Malaysia. Baca Juga: Pasca ada larangan terbang, Boeing 737 Max 8 dari India ditahan di Bandara Makassar