KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Republik Indonesia dan Ukraina resmi menandatangani kesepakatan penghapusan syarat visa kunjungan singkat, antar kedua warga negara. "Benar (perjanjian bebas visa) telah disepakati kedua Menlu (Menteri Luar Negeri)," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Teuku Faizasyah saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (30/06/2022). Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Kuleba, pada Rabu (29/06/2022), di gedung Kementerian Luar Negeri Ukraina. "Persetujuan antar pemerintah kedua negara ini berfokus pada pembebasan izin memasuki wilayah kedua negara bagi pemegang paspor biasa yang sah selama tidak lebih dari 30 hari," tutur Faizasyah.
Indonesia dan Ukraina Sepakati Kebijakan Bebas Visa Kunjungan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Republik Indonesia dan Ukraina resmi menandatangani kesepakatan penghapusan syarat visa kunjungan singkat, antar kedua warga negara. "Benar (perjanjian bebas visa) telah disepakati kedua Menlu (Menteri Luar Negeri)," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Teuku Faizasyah saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (30/06/2022). Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Kuleba, pada Rabu (29/06/2022), di gedung Kementerian Luar Negeri Ukraina. "Persetujuan antar pemerintah kedua negara ini berfokus pada pembebasan izin memasuki wilayah kedua negara bagi pemegang paspor biasa yang sah selama tidak lebih dari 30 hari," tutur Faizasyah.