Indonesia dan Uni Eropa akan Tandatangani Perjanjian Ekspor Kayu



JAKARTA. Tahun depan volume dan nilai ekspor produk kayu Indonesia ke Eropa diperkirakan akan naik. Hal itu disebabkan karena Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa bakal segera menandatangani perjanjian kerjasama kemitraan sukarela (Voluntary Partnership Agreement/VPA). Dengan perjanjian itu perusahaan yang mengekspor kayu dengan Standar Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dipastikan akan mendapat kemudahan ekspor.Dirjen Bina Produksi Kehutanan Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto mengatakan, perjanjian ini selain untuk meningkatkan kemudahan ekspor produk kayu juga di untuk mengatasi pembalakan liar dan perdagangan kayu ilegal yang menjadi permasalahan di Indonesia. “Kita berharap naskah VPA bisa segera ditandatangani tahun ini,” kata Hadi di Jakarta, hari ini. Ia menambahkan, saat ini nilai ekspor produk kayu Indonesia ke Eropa sekitar 600 juta euro. Dengan perjanjian ini dan kemudahan yang didapat, maka nilai itu diperkirakan akan terus meningkat. “SVLK bisa menjamin kayu-kayu yang diterima di pasar Eropa hanya yang legal,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Tri Adi