KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengemukakan Indonesia akan mendapatkan dana hibah (grant) senilai US$ 160 juta atau setara Rp 2,4 triliun (kurs Rp 15.000 per dolar AS) melalui skema pendanaan transisi energi pada program Just Energy Transition Partnership (JETP) senilai US$ 20 miliar atau setara Rp 300 triliun. Direktur Jenderal EBTKE, Dadan Kusdiana menjelaskan, pemerintah Indonesia berjuang untuk merealisasikan dana JETP senilai US$ 20 miliar yang sudah aman secara komitmen. Namun, pada impelmentasinya pemerintah harus meyakinkan pihak pendonor mencairkan dana tersebut. “Dana sudah secure by commitment tetapi kan implementasinya harus berjuang meyakinkan karena pada dasarnya ini kan komersial,” jelasnya saat ditemui di acara The Just Energy Transition Partnership (JETP) Convening for Exchange and Learning di Ayana Midplaza, Selasa (27/6).
Indonesia Dapat Dana Hibah Senilai Rp 2,4 Triliun dari Program JETP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengemukakan Indonesia akan mendapatkan dana hibah (grant) senilai US$ 160 juta atau setara Rp 2,4 triliun (kurs Rp 15.000 per dolar AS) melalui skema pendanaan transisi energi pada program Just Energy Transition Partnership (JETP) senilai US$ 20 miliar atau setara Rp 300 triliun. Direktur Jenderal EBTKE, Dadan Kusdiana menjelaskan, pemerintah Indonesia berjuang untuk merealisasikan dana JETP senilai US$ 20 miliar yang sudah aman secara komitmen. Namun, pada impelmentasinya pemerintah harus meyakinkan pihak pendonor mencairkan dana tersebut. “Dana sudah secure by commitment tetapi kan implementasinya harus berjuang meyakinkan karena pada dasarnya ini kan komersial,” jelasnya saat ditemui di acara The Just Energy Transition Partnership (JETP) Convening for Exchange and Learning di Ayana Midplaza, Selasa (27/6).