Indonesia Dapat Pinjaman US$ 100 Juta untuk Listrik



JAKARTA. Indonesia kembali mendapat utang luar negeri untuk merevitalisasi sektor infrastruktur. Kali ini, Bank Pembangunan Asia (ADB) dan Badan Pembangunan Perancis (AFD) yang menyalurkan dana pinjaman sebesar US$ 100 juta. Dewan Direktur ADB dan AFD kemarin (23/3) sepakat memberi pinjaman kepada Pemerintah RI untuk memperbaiki jaringan transmisi listrik pada sistem interkoneksi Jawa-Bali. Kedua lembaga keuangan internasional tersebut sama-sama meminjamkan duit sebanyak US$ 50 juta.Kepala Spesialis Energi ADB Asia Tenggara Sohail Hasnie mengungkapkan, proyek rehabilitasi jaringan distribusi setrum Jawa-Bali yang sudah kelebihan beban akan mendukung langkah penghematan energi listrik lewat pemakaian lampu neon dan diode pancar cahaya.“Proyek ini akan mengurangi emisi karbondioksida hingga 330.000 ton per tahun dan mampu menghemat energi hingga 200 megawatt,” ujar Sohail dalam pernyataan tertulisnya yang diterima KONTAN kemarin (23/3).Proyek rehabilitasi itu, menurut Sohail, akan merekonfigurasi dan memperbaiki peralatan listrik, konduktor, transformer voltase, overhead jaringan kabel, kapasitor, dan stasiun saklar. Selain itu, ABD dan AFD akan membagikan 500.000 lampu neon dan dioda pancar cahaya ke daerah-daerah terpencil, yang akan mengefisienkan konsumsi listrik dibanding lampu biasa.Sohail bilang, Indonesia bisa mengajukan karbon kredit untuk proyek ini di bawah clean development mechanism (CDM) dari Protokol Kyoto. "Kredit pengurangan karbondioksida dari proyek tersebut akan menghasilkan US$ 3,5 juta per tahun selama lima hingga tujuh tahun ke depan," kata Sohail. Kebetulan, Indonesia berencana mengurangi emisi CO2 sampai 26% di 2020 mendatang. Jadi, "PT Perusahaan Listrik Negara dan Pemerintah Indonesia bisa melihat proyek ini sebagai salah satu cara mencapai tujuan tersebut," ujar Sohail.Jangka waktu pinjaman ADB itu adalah 25 tahun, termasuk periode perpanjangan 5 tahun dengan bunga yang mengacu LIBOR. Sementara pinjaman AFD memiliki tenor 15 tahun, termasuk waktu perpanjangan sampai 5 tahun dengan kiblat bunga Euro Interbank Offered Rate.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Tri Adi