KONTAN.CO.ID - Jakarta. Indonesia darurat judi online. Judi online bukan hanya digunakan oleh orang dewasa. Banyak anak-anak yang menggunakan layanan judi online. Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, dalam keterangan resmi Rabu 23 Agustus 2023. Kementerian Kominfo, menurut Budi Arie, akan terus melakukan pemantauan 24 jam atas puluhan ribu situs judi online yang makin menggila.
"Kita darurat judi online. Semua pihak dan elemen masyarakat harus bahu membahu memberantas judi online ini. Banyak anak-anak kita yang menjadi korban. Generasi muda Indonesia harus kita selamatkan dari praktik haram ini," tegas Budi Arie. Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengumumkan telah menangkap perempuan berinisial SZM (22), selebgram asal Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat. Penangkapan atas SZM karena mempromosikan judi online melalui unggahan dalam akun Instagram berisi tautan konten bermuatan perjudian online.
Baca Juga: Polri Bakal Bentuk 9 Direktorat Siber untuk Berantas Kejahatan Digital Tindakan tersebut, kata Bismo, melanggar melanggar UU ITE lantaran tanpa hak mentransmisikan informasi elektronik yang bermuatan perjudian. Budi Arie memberi apresiasi atas tindakan tegas Polri terhadap pihak-pihak yang mempromosikan judi online, termasuk penangkapan selebgram SZM di Bogor baru-baru ini.
“Kami memberi apresiasi tinggi buat Polri yang mengambil tindakan cepat dan tegas dalam memberantas judi online. Para pelaku makin berani dan terang-terangan mempromosikan judi online via media sosial," kata Budi Arie di Jakarta Pusat, Rabu (23/08/2023). Sebelumnya, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 846.047 situs yang mengandung konten perjudian online sejak tahun 2018 hingga 19 Juli 2023. Bahkan, sepekan setelah menjabat Budi Arie menjabat Menkominfo pada 17 Juli lalu, terdapat 11.333 konten judi online telah di-take down. Kementerian Kominfo juga menerima aduan berupa penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk konten perjudian online. Sepanjang Januari-17 Juli 2023, Kementerian Kominfo telah menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan dan konten judi online.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Adi Wikanto