KONTAN.CO.ID - JAKARTA, Indonesia resmi dipilih oleh negara-negara anggota Asia-Pacific Group (APG) untuk dinominasikan sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) tahun 2026. “Penetapan ini mencerminkan kepercayaan negara-negara di kawasan Asia Pasifik terhadap peran dan kepemimpinan Indonesia dalam memajukan agenda hak asasi manusia di tingkat global,” demikian siaran pers Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Rabu (24/12/2025). Kemlu mengatakan, nominasi Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026 akan ditetapkan dalam Pertemuan Dewan HAM pada 8 Januari 2026.
“Indonesia saat ini merupakan anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2024–2026. Berdasarkan mekanisme rotasi kawasan, Asia-Pacific Group memperoleh giliran memegang Presidensi Dewan HAM pada siklus ke-20 tahun 2026, sehingga penetapan Indonesia sejalan dengan pengaturan regional yang telah disepakati,” lanjut keterangan Kemlu.
Kemlu mengatakan, dukungan luas negara-negara Asia Pasifik terhadap Indonesia didorong oleh rekam jejak Indonesia sebagai bridge builder dalam isu-isu HAM, posisinya sebagai negara berkembang yang independen dan tidak berafiliasi pada kepentingan blok tertentu, serta komitmen konsisten Indonesia dalam memperjuangkan isu kemanusiaan di berbagai belahan dunia. “Terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB memperkuat profil diplomasi HAM Indonesia sekaligus menegaskan kepemimpinan Indonesia di tingkat internasional,” lanjut keterangan Kemlu. Baca Juga: Tiga Kali Trump Puji Prabowo di Forum Dunia: dari Sidang PBB hingga KTT ASEAN Kemlu mengatakan, Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan serta dukungan seluruh negara anggota Asia-Pacific Group (APG) kepada Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026.