KONTAN.CO.ID - Pemerintan Republik Indonesia mendukung keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang menetapkan bahwa pendudukan Israel di Palestina adalah tindakan yang ilegal. Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, mengatakan bahwa keputusan ICJ menunjukkan bahwa hukum internasional benar-benar berpihak pada perjuangan bangsa Palestina. Menlu Retno menambahkan, ICJ telah menegakkan rules-based international order dengan menetapkan status ilegal keberadaan Israel di Wilayah Pendudukan Palestina.
Indonesia Dukung ICJ, Desak Israel Hentikan Pendudukan di Palestina
KONTAN.CO.ID - Pemerintan Republik Indonesia mendukung keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang menetapkan bahwa pendudukan Israel di Palestina adalah tindakan yang ilegal. Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, mengatakan bahwa keputusan ICJ menunjukkan bahwa hukum internasional benar-benar berpihak pada perjuangan bangsa Palestina. Menlu Retno menambahkan, ICJ telah menegakkan rules-based international order dengan menetapkan status ilegal keberadaan Israel di Wilayah Pendudukan Palestina.