Indonesia-EFTA CEPA jadi pintu peningkatan perdagangan dan investasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI DPR RI mendorong pemanfaatan perjanjian dagang bagi masyarakat Indonesia. Salah satunya, Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komperhensif Indonesia dengan Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA) atau yang disebut Indonesia-EFTA CEPA. Sebelumnya perjanjian dagang itu telah diratifikasi dan diundangkan.

"Perjanjian dagang ini harus dapat menjadi pintu masuk dalam meningkatkan akses pasar perdagang barang, perdagangan jasa, dan penanaman modal," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima dalam sosialisasi manfaat Indonesia-EFTA CEPA, Senin (24/5).

Perjanjian dagang dengan empat negara yakni Swiss, Norwegia, Islandia, dan Liechtenstein diharapkan dapat meningkatkan ekspor Indonesia. Sehingga pada akhirnya dapat mengerek ekonomi.

Baca Juga: Indonesia - EFTA CEPA akan mengangkat citra komoditas sawit dalam negeri

Sementara itu pelaku usaha meminta perjanjian dagang dikaji dengan lebih mendalam. Tidak hanya pembebasan bea masuk, pengkajian juga perlu dilakukan dengan membandingkan daya saing dengan negara lain.

"Kita harus bandingkan dengan adanya EFTA seberapa advantage, ini yang mungkin perlu ada studi yang lebih mendalam," terang Shinta Kamdani, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Internasional.

Oleh karena itu, Indonesia juga harus mengetahui pesaing yang ada di negara tersebut. Sebelumnya, EFTA sendiri telah memiliki perjanjian dagang dengan Singapura dan Filipina dalam bentuk FTA.

Kementerian Perdagangan optimis Indonesia-EFTA CEPA bisa menjadi hub. Hal itu dikarenakan EFTA memiliki jaringan kerja sama yang paling luas di dunia termasuk dengan Uni Eropa.

Asal tahu saja, Indonesia saat ini memiliki total 23 perjanjian dagang. Sementara itu ke depan ada 12 perjanjian dagang yang dalam proses perundingan.

Selanjutnya: Indonesia - EFTA CEPA dorong pelaku usaha ke pasar ekspor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat