KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI DPR RI mendorong pemanfaatan perjanjian dagang bagi masyarakat Indonesia. Salah satunya, Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komperhensif Indonesia dengan Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA) atau yang disebut Indonesia-EFTA CEPA. Sebelumnya perjanjian dagang itu telah diratifikasi dan diundangkan. "Perjanjian dagang ini harus dapat menjadi pintu masuk dalam meningkatkan akses pasar perdagang barang, perdagangan jasa, dan penanaman modal," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima dalam sosialisasi manfaat Indonesia-EFTA CEPA, Senin (24/5). Perjanjian dagang dengan empat negara yakni Swiss, Norwegia, Islandia, dan Liechtenstein diharapkan dapat meningkatkan ekspor Indonesia. Sehingga pada akhirnya dapat mengerek ekonomi.
Indonesia-EFTA CEPA jadi pintu peningkatan perdagangan dan investasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI DPR RI mendorong pemanfaatan perjanjian dagang bagi masyarakat Indonesia. Salah satunya, Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komperhensif Indonesia dengan Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA) atau yang disebut Indonesia-EFTA CEPA. Sebelumnya perjanjian dagang itu telah diratifikasi dan diundangkan. "Perjanjian dagang ini harus dapat menjadi pintu masuk dalam meningkatkan akses pasar perdagang barang, perdagangan jasa, dan penanaman modal," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima dalam sosialisasi manfaat Indonesia-EFTA CEPA, Senin (24/5). Perjanjian dagang dengan empat negara yakni Swiss, Norwegia, Islandia, dan Liechtenstein diharapkan dapat meningkatkan ekspor Indonesia. Sehingga pada akhirnya dapat mengerek ekonomi.